By 30 March 2022

Soal Overkapasitas LP, Dirjen HAM di Brebes : Pengguna Narkoba agar Direhabilitasi Saja

Dirjen HAM Menkumham RI Mualimin saat beri pernyataa pers usai meninjau Lapas Kelas II Brebes.

BREBESNEWS.co – Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi disela kunjungannya usai melihat fasilitas dari sisi Hak Asasi Manusia yang ada di Lapas kelas II B Brebes, Selasa (29/3/2022)  Mualimin Abdi menyoroti persoalan yang dihadapi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di berbagai daerah di Indonesia yang terjadi over kapasitas penghuni warga binaan didalam lapas.

Bagi Kemenkumham RI, persoalan ini menjadi prioritas untuk secepatnya adanya revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi hal yang penting segera dilaksanakan.

“Terkait over kapasitas lapas itu menjadi persoalan di Lapas dimana saja, kalau pemerintah membangun lapas kapasitas besar dibanyak tempat, tentu biaya tak sedikit. Untuk itu kami mendorong UU Revisi no 35 tahun 2009 tentang narkotika segera rampung. Karena sebagian besar lapas kita penuh warga binaan kasus narkotika,” kata Mualimin.

“Dalam revisi UU ini pihak Menkumham meminta agara pengguna narkoba cukup di rehabiliaasi saja. Kecuali ubtuk bandar itu perlu dapat humuman,” lanjutnya.

Mualumin yang juga merupakan putra kelahiran Linggapura Tonjong Brebes ini menyatakan kedatangan dirinya aebagai Dirjen HAM hanya memastikan pelayanan terbaik untuk warga binaan seperti tempat, kesehatan, ibadahnya agar tidak melanggar HAM meski hidup dalam lapas.

(AFiF.A)