By 2 March 2022

Terima Paket Obat Terlarang, Warga Bumiayu Dicokok Polisi.

Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi

BREBESNEWS.co – Jajaran Satreskrim Polres Brebes  berhasil meringkus pelaku penjual narkoba di desa Kalierang Kecamatan Bumiayu kabupaten Brebes, Jumat (25/2/2022) lalu.

Selain pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti dari tersangka  berupa Ganja 24,90 gram dan obat Psycotropika  dan uang tunai sejumlah 3 juta rupiah.

Penjual narkoba diketahui AHA (31) warga  Desa Jatisawit kecamatan Bumiayu ditangkap saat akan mengambil paket di desa Kalierang melalui jasa pengiriman dari Purwokerto-.

Keterangan yang di dapat menyebutkan pada Kamis (24/2) unit Reskrim Polsek Bumiayu mendapat informasi akan adanya kiriman paket ganja dan spycotropika  yang dialamatkan di  sebuah  warung di Kalierang baik pengirim maupun penerima tidak jelas.

Adanya informasi itu Unit Reskrim Polsek Bumiayu koordinasi dengan tim Resmob Satreskrim Polres Brebes,pada Jum’at sekitar pukul 08.30 Wib tim sudah menunggu tersangka   mengambil barang titipan via jasa pengirim yang di titipkan di sebuah warung.

Sekitar pukul 09.40  Wib pelaku datang untuk mengambil barang yang di paketkan. Rupanya pelaku melihat petugas sudah menunggu sehibgga AHa Berusaha melarikan diri. Akan tetapi dengan sigap petugas langsung menubruk pelaku yang akan melarikan diri.

Hasil pemeriksaan petugas Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Bumiayu  dari paket yang di titipkan via jasa titipan ditemukan barang bukti berupa Ganja seberat 24,90 gram,40 ampul Trihexyp 2 sejumlah 400 tablet,Hexymer2  dalam botol plastik isi 1000 butir.

Sementara dari didalam tas  coklat merk Sport Milik AHA  ditemukan obat Psycotropika 2 amplop hexymer warna kuning isi  200 butir  dan uang tunai hasil penjualan narkoba sejumlah Rp 3 juta.

Dikutip dari Polisnews.com Rabu (2/3/2022) Kapolres Brebes AKBP Faisal Pebrianto melalu Kapolsek Bumiayu  AKP Heri Riyanto yang di Dampingi Kanit Reskrim Aiptu Budi Atmaja membenarkan AHA warga Desa Jatisawit ditangkap ketikan akan mengambil paket dari jasa pengiriman di sebuah warung di Desa Kalierang pada Jum”at (25/2). Saat ini AHA  di Tahan di Mapolres Brebes  d

an kasusnya saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Satreskrim Brebes.

“Benar AHA saat ini di tahan di Mapolres Brebes dan kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.” Pungkas Kapolsek Bumiayu.

(AFiF.A)

Posted in: Kriminal