By 6 June 2022

Sebar Berita Bohong, Polres Brebes Tetapkan 3 Tersangka Konvoi Khilafatul Muslimin

 

Konfrensi pers Polres Brebes soal penetapan 3 tersangka konvoi khilafatul muslimin

BREBESNEWS.co – Konvoi yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin di wilayah Brebes beberapa waktu lalu, dan sempat viral dimedsos kini berbuntut adanya peserta konvoi yang ditetapkan tersangka oleh Polres Brebes.

Berdasarkan penyelidikan polisi terhadsp keberadaan kelompok tersebut, kini polisi menetapkan 3 tersangka yang diduga menjadi tokoh berpengaruh dalam kelompok tersebut.

“Ketiga tersangka adalah GZ, AS, dan DS. Mereka merupakan Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimun Brebes, Pimpinan Ranting dan Koordinator Lapangan (Korlap),” kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dalam konfrensi pers, Senin (6/6/2022) sore.

Di Kabupaten Brebes, lanjut Faisal, kelompok ini tergabung dalam struktur Umul Quro dan Kemasulan.

Kemasulan Khilafatul Muslimun di Brebes tersebar di beberapa titik antaranya di Kemasulan Pembatan (Wanasari Brebes), Kemasulan Ulu Jami (Comal Pemalang), Kemasulan Tengki (Kecamatan Brebes) dan Kemasulan Sigentong (Kecamatan Wanasari). Kelompok ini sudah berdiri dan melakukan syiar di Kabupaten Brebes sejak tahun 2014 lalu.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi termasuk saksi ahli pidana, saksi ahli sosiologi, saksi ahli agama, dan saksi ahli bahasa. Berdasarkan bukti-bukti dari penyidik, kami menetapkan tiga tersangka dari Jamaah Khilafatul Muslimin,” jelas Kapolres.

Untuk pasal yang disangkakan yakni, Peraturan Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 Ayat 1 dan Pasal 15 dan atau 107 juncto 53 Undang-Undang KUHP dengan ancaman hukuman malsimal 15 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan itu, inti dari permasalahan tersebut adalah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat, sehingga menyebabkan keonaran dan keresahan di tengah masyarakat.

“Kegiatan Khilafatul Muslimun berupa konvoi, pembagian maklumat kepada masyarakat membuat masyarakat Brebes merasa resah dengan ajakan-ajakan untuk bergabung dengan Khilafatul Muslimun yang tujuannya membangun sitem Khilafah,” lanjut Kapolres.

Kapolres meneruskan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih intensif terhadap kasus tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Brebes, sehingga berkas kasus tersebut bisa dilanjut sampai proses peradilan.

Atas kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah alat peraga kampanye Khilafatul Muslimin.

Barang bukti yang diamankan di antaranya papan kampanye, buku-buku tentang Khilafah, struktur kepemimpinan Khilafatul Muslimin Brebes dari Umul Quro atau cabang hingga tingkat ranting atau Kemasulan.

Alat peraga tersebut digunakan untuk melakukan syiar tentang Khilafah. Termasuk membagikan maklumat untuk masyarakat.

“Mereka melakukan konvoi dan sebagainya. Berdasarkan keterangan yang kita dapat, mereka sudah berdiri di Brebes dan kegiatannya sudah berlangsung sejak tahun 2014. Terkait paham radikal dan aliran finansial untuk kelompok tersebut sedang kita dalami,” ungkap Faisal.

“Misi mereka adalah akan membuat sistem Khilafah di bawah seorang Khalifah. Sehingga umat muslim seluruh dunia bisa bersatu di bawah pimpinan Khalifah. Nonmuslim juga bisa bergabung asalkan bisa membayar mal untuk mereka. Perkembangan kasus ini nanti akan kita sampaikan.”

Kapolres menandaskan pihaknya tidak melakukan penyegelan masing-masing kantor sekretariat Khilafatul Muslimin, baik di tingkat cabang maupun ranting.

“Hal itu lantaran kantor sekretariat merupakan rumah pribadi dari masing-masing pimpinan atau pengurus kelompok tersebut,” pungkas Kapolres.

Sebelumnya viral diberitakan aksi sekelompok orang yang menyebut dirinya Jemaah Khilafatul Muslimin membagikan pamflet/selebaran berupa maklumat serta nasehat dan himbauan/ajakan mendirikan khilafah pada masyarakat di Brebes.

Konvoi dilakukan pada hari minggu tanggal 29 Mei 2022 sekira pukul 10.00 Wib di jalan Desa Keboledan Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes dengan menggunakan sepeda motor yang berjumlah kurang lebih 40 orang membagikan pamflet selebaran pada masyarakat berisi ajakan mendirikan Khilafah.

(AFiF.A)

Posted in: Serba Serbi