Pamit Pergi, Sukad Ditemukan Tewas Mengmbang di Sungai Pemali Rengaspendawa
BREBESNEWS.co – Warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan larangan, di gemparkan dengan temuan sosok mayat mengambang tersangkut jaring di sungai Pemali ,Sabtu (2/72022) siang.
Mayat di temukan warga sekira pukul 10.00 WIB di Sungai Pemali yang kemudian dilaporkan ke Polsek Larangan sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto melalui Kapolsek Larangan, AKP Sutikno mendapat laporan dari Kepala desa Rengaspendawa, Ahmad Rifai langsung ketempat kejadian perkara bersama tim Medis dari Puskesmas Sitanggal.
Mayat yang di temukan tersangkut jaring di Sungai Pemali di ketahui bernama Sukad (72) warga RT 12/02 Desa Rengaspendawa kecamatan larangan
Dijelaskan Kapolsek penemuan mayat itu bermula ketika Makmuri (40) warga RT 07/02 Desa Rengaspendawa sekira 10.00 WIB ke sungai pemali untuk melihat/mengangkat jaring ikan miliknya yang sebelumnya sudah terpasang, namun setelah sampai di tepi sungai Makmuri melihat mayat mengapung dalam keadaan kaku/terapung dan posisi tersangkut di jaring miliknya.
Melihat mayat terapung Makmuri memberitakan kepada temannya Taroni (46) warga setempat dan melaporkan kepada Kepala desa Rengaspendawa.
Ia menjelaskan hasil keterangan pihak keluarga, korban meninggalkan rumah tanpa pamit pada hari Jumat, 1 Juli 2022 sekira pukul 07.00 Wib dan kondisi korban sudah pikun/linglung.
” Keterangan dari keluarga korban tanpa pamit pergi pada Jum’at 1 Juli 2022 sekitar pukul 07.00.Wib,dan kondisi korban sudah linglung /pikun,” ungkap Sutikno.
Korban diduga meninggal dunia karena tenggelam. Hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis dari Puskesmas Sitanggal dokter EMI LATIFAH didapati hasil tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan.
“Mayat korban sudah kaku dan diperkirakan meninggal dunia sudah lebih dari 12 jam,” ucap dokter Emi singkat.
(AFiF.A)







