Berantas Pungli, Polsek Bantarkawung Giat Pasang Bener Himbauan
BREBES NEWS co. Polsek Bantarkawung bersama anggota Pasang bener himbauan stop pungutan liar,pemberi dan penerima sama sama melanggar hukum, Rabu (26/10/2022).
Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Su’udi kepada BREBES NEWS co.mrnjelaskan pemasangan bener di beberapa desa motivasinya sebagai sosialisasi kepada Kepada Desa dan masyarakat di wilayah nya
“Bener di pasang sebagai Himbauan kepada semua warga khususnya kecamatan Bantarkawung kabupaten Brebes Jateng, barang kali lupa kita ingatkan,” ujarnya
Di ungkapkan Kapolsek Bantarkawung IPTU Ahmad Su’udi bahwa himbauan Stop Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan ataupun kantor yang melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat, penerima dan pemberi sama sama melanggar hukum dan dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Himbauan di pasang di kantor pelayanan Terhadap masyarakat, penerima dan pemberi sama sama melanggar melanggar hukum dapat di proses sesuai hukum yang berlaku,;” ungkap Kapolsek
Sementara berbarengan dengan giat dimaksud, Camat Bantarkawung – Slamet Budi Raharjo, melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum – Suranto mengatakan jajaran karyawan dan karyawatinya sudah jauh hari diperintahkan untuk mengedepankan budaya anti korupsi.
( Alex )







