By 28 November 2022

Pengendara Keluhkan Oknum Juru Parkir Tak Berkarcis di Sepanjang Kota Brebes

Area parkiran di sepanjang depan pendopo alun-alun yang diprotes pengendara karena adanya ‘jukir siluman’

BREBESNEWS.co – Banyaknya kantong parkir tepi jalan tak berkarcis menuai protes masyarakat. Sebab, hampir sebagian besar juru parkir tidak memberikan karcis parkir resmi.

Bahkan, oknum juru parkir justru marah saat diminta dan ditanya karcis parkir. Kondisi tersebut, makin dikeluhkan sejumlah pengendara karena keberadaan juru parkir tidak jelas.

Terlebih, atribut yang dipakai sudah memakai topi dan rompi Dinas Perhubungan.

Keluhan tersebut seperti yang disampaikan Wahyu Subagyo, (42) pengendara mobil asal Kota Tegal ini.

Ia menyayangkan sikap juru parkir yang kerap meminta uang parkir namun tidak gunakan karcis parkir.

Pasalnya, saat ia memarkir mobilnya tepat di kawasan depan pendopo alun-alun belum ada juru parkir. Namun, setelah mengantarkan barang pesanan ke salah satu kios pedagang.

Ia mengaku, didatangi juru parkir yang memakai atribut rompi orange dan topi bertuliskan Dishub. Bahkan, nada bicara juru parkir tersebut terkesan memaksa saat meminta uang parkir.

“Anehnya, saat saya tanya baik-baik ada karcis parkirnya tidak pak? eh malah juru parkirnya marah dan menggerutu,” jelasnya.

Pengalaman hampir sama, diungkapkan pengendara mobil lainnya Nugroho, (30) Menurutnya, keberadaan juru parkir di depan kawasan pendopo Bupati justru meresahkan.

Sebab, keberadaan tukang parkir yang tidak jelas saat mobil hendak parkir. Namun, saat mobil yang sudah terparkir hendak keluar tiba-tiba datang oknum juru parkir yang meminta uang parkir.

“Padahal lokasinya sama di alun-alun, tapi juru parkir depan pendopo justru meresahkan. Selain menggerutu saat ditanya karcis, posisinya juga tidak terkesan jaga parkir. Berbeda dengan depan masjid dan sebelah timur, juru parkirnya terlihat,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan sejumlah titik kantong parkir tepi jalan hampir semuanya tidak menerapkan karcis parkir, seperti, di sepanjang depan pasar induk, kompleks pasar belakang Kodim. Kemudian, sepanjang Jl A Yani hingga kompleks alun-alun hampir semuanya tidak menggunakan karcis parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Brebes melalui Kabid Lalu Lintas M Reza Prisman saat dikonfirmasi menjelaskan, semua titik kantong parkir tepi jalan yang dikelola Dishub dilengkapi dengan karcis parkir resmi.

Bahkan, pihaknya juga membenarkan jika masyarakat menanyakan karcis sebagai bukti pembayaran retribusi parkir. Terlebih, jika ada oknum juru parkir yang justru menggerutu atau marah saat ditanya parkir masyarakat bisa menyampaikan aduan langsung,yakni di situs web, jadiandalan.brebeskab.go.id jika ada aduan terkait pelayanan publik di Dinas Perhubungan.

“Etika juru Parkir yang menggerutu bahkan marah saat ditanya karcis parkir jelas menyalahi SOP. Sebab, sesuai Perbup karcis parkir memang jadi bukti retribusi parkir sebagai sumber PAD.”

“Rinciannya, Rp 1000 untuk sepeda motor, Rp 2 ribu untuk mobil dan Rp 3 ribu untuk truck. Perilaku oknum juru Parkir ini, akan dilakukan pembinaan melalui Kasatpol sesuai titik parkirnya,” tandas Reza.

(AL FARUQ)

Posted in: Serba Serbi