By 30 November 2022

Tarif RSUD Bumiayu Naik, Komisi IV DPRD Brebes Ingatkan Kualitas Layanan Kesehatan

 

Rombongan Komisi IV DPRD mendengarkan paparan penyesuaian tarif Yankes saat berkunjung ke RSUD Bumiayu.

BREBESNEWS.co – Penyesuaian tarif layanan kesehatan (yankes), harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Sebab, ketentuan tarif baru yankes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumiayu sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10/2022 tentang penyesuaian tarif.

Imbauan tersebut, terungkap saat rombongan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes menggelar kunjungan kerja ke RSUD Bumiayu, Selasa (29/11/2022). Tujuannya, agar kualitas layanan kesehatan masyarakat lebih meningkat seiring penyesuaian tarif.

Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih mengungkapkan, ditetapkannya penyesuaian tarif sesuai Perbup harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Hal ini karena masyarakat juga berhak mendapatkan layanan kesehatan yang baik sebagai konsekuensi penyesuaian tarif baru. Diantaranya, tarif dokter spesialis yang semula Rp 16.500 naik menjadi Rp 50 ribu. Kemudian, dokter umum dari Rp 10.500 menjadi Rp 30 ribu.

“Kami sangat mendukung penyesuaian tarif mengacu Perbup. Tapi, konsekuensinya pelayanan kesehatannya wajib ditingkatkan,” jelasnya.

Selain tarif rawat jalan, lanjut Murdiningsih, tarif rawat inap di RSUD Bumiayu juga dilakukan penyesuaian. Yakni, kelas 3 semula Rp 15 ribu naik Rp 50 ribu.

Kemudian, ruang kelas 2 dan 1 semula Rp 20 ribu dan Rp 35 ribu naik menjadi Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu. Sehingga, penyesuaian tarif tersebut wajib diimbangi dengan peningkatan layanan kesehatan.

“Dengan semakin lengkapnya fasilitas dan sarpras layanan RSUD Bumiayu. Penyesuaian tarif memang perlu dilakukan, mengingat jumlah pasien juga semakin banyak. Yang terpenting, jaga kualitas layanan,” ujarnya.

Foto bareng komisi 4 DPRD Brebes dengan karyawan RSUD Bumiayu usai kunjungan kerja

Sementara itu, Anggota Komisi IV M Iqbal Tanjung menambahkan, pihaknya mengapresiasi upaya peningkatan layanan kesehatan dengan ditambahnya sarpras dan fasilitas penunjang.

Namun, seiring penyesuaian tarif sesuai Perbup juga harus diimbangi dengan komitmen melayani masyarakat. Khususnya, bagi masyarakat yang belum tercover BPJS maupun pengguna SKTM.

(AL FARUQ)

Posted in: Serba Serbi