43 Desa Zona Merah di Brebes Jadi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023

Bupati Brebes didampingi Kepala DP3KB memberikan bantuan modal stimulan untuk masyarakat rentan miskin
BREBESNEWS.co – Angka Kemiskinan di Kabupaten Brebes, diklaim turun sepanjang Januari hingga November 2022. Yakni, menjadi 290.660 penduduk atau 16,05 persen dibandingkan Tahun 2021 yang mencapai 314.980 penduduk atau 17,43 persen.
Jumlah penduduk miskin, turun sebanyak 24.320 atau 1,38 persen. Data tersebut, merupakan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan tahun ini (2022-red).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Brebes Apriyanto Sudarmoko menjelaskan, penurunan angka Kemiskinan di Kabupaten Brebes masih menjadi fokus Pemerintah daerah.
Sebab, konsentrasi pengentasan kemiskinan ekstrim masih menjadi prioritas secara nasional. Bahkan, dengan lima program yang terintegrasi dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah terus digencarkan Pemkab Brebes.
“Targetnya, 43 desa zona merah masih menjadi prioritas penanggulangan kemiskinan pada 2023 mendatang,” terangnya.
Lima program yang akan dijalankan, lanjut Apriyanto, meliputi optimalisasi gerakan saru perangkat daerah satu desa miskin. Sebab, program yang sudah berjalan sejak 2021 itu terbukti efektif dalam pendampingan desa miskin.
Terlebih, kebijakan penanggulangan kemiskinan diperkuat Keputusan Bupati Brebes Nomor 050/ 126/ Tahun 2021 tentang Penetapan Desa/ Kelurahan Binaan Perangkat Daerah Dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Brebes Tahun 2021.
“Kedua, advokasi kemiskinan di 17 kecamatan. Fokusnya, melakukan intervensi yang berdampak besar terhadap penurunan kemiskinan,” jelasnya.
Apriyanto Sudarmoko menuturkan, program ketiga yakni penggunaan tenaga kerja lokal sebagai upaya menurunkan angka Kemiskinan. Sebab, peningkatan indeks pembangunan manusia bisa dimaksimalkan dengan penyerapan tenaga kerja lokal.
Teknisnya, melalui pembangunan daerah dengan metode lelang swakelola dan atau padat karya. Keempat, penganggaran khusus untuk menurunkan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Brebes.
“Bentuknya, bantuan tunai, bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat. Termasuk, meminimalkan kantong kemiskinan yang bersumber dari APBD baik murni atau perubahan 2022. Nilainya, Rp 4 Miliar,” katanya.
Apriyanto Sudarmoko menambahkan, program terakhir yakni pelaksanaan verifikasi faktual dan penetapan hasil verfak penduduk miskin ekstrim di Kabupaten Brebes selama 2021 dan 2022. Hasilnya, terpetakan menjadi 25 desa di lima kecamatan. Yakni, Bulakamba, Losari, Ketanggungan, Larangan dan Bantarkawung melalui keputusan Bupati Nomor 046/ 380/ Tahun 2021 per tanggal 28 Oktober 2021.
Jumlah totalnya, 1.087 Kepala Keluarga yang dilanjutkan vervak pada 17 kecamatan di 292 desa melalui Perbup 460/ 380/ 2022 tanggal 21 Maret 2022 dengan jumlah 28.935 KK.
(AL FARUQ)






