Skor Kacamata Tutup Laga Persab VS PSIK Klaten di Liga 3 Jateng

Pemain Persab dipaksa berbagi poin saat menghadapi PSIK Klaten saat tanding laga pembuka group R Liga 3 Jateng
BREBESNEWS.co – Tim Laskar Jaka Poleng, ditahan imbang tanpa gol menghadapi PSIK Klaten di Stadion Wergu Kudus, Kamis (22/12) siang.
Di laga perdana 18 besar Liga 3 Jateng tersebut berakhir dengan skor kacamata atau 0-0.
Padahal, selama 90 menit Persab lebih menguasai pertandingan dengan sejumlah peluang. Namun, anak asuh Coach Kahudi belum mengoptimalkan peluang sehingga harus berbagi poin dengan PSIK Klaten.
Selama 45 menit pertama, permainan Persab sudah berhasil menggedor pertahanan PSIK Klaten. Bahkan, penguasaan bola yang cenderung mengurung pola permainan lawan.
Namun, penyelesaian akhir yang kurang matang membuat peluang emas terbuang percuma. Seperti, menit ke-5 babak pertama terjadi kemelut di sektor pertahanan PSIK Klaten. Sayangnya, tendangan pemain Persab berhasil dimentahkan lini belakang lawan.
Berlanjut babak kedua, para pemain Persab juga masih menguasai jalannya pertandingan. Sementara, PSIK Klaten lebih memanfaatkan peluang untuk menciptakan serangan balik.
Bahkan, beberapa serangan balik PSIK Klaten nyaris membobol gawang Persab. Beruntung, kecekatan penjaga gawang Laskar Jaka Poleng sukses mematahkan serangan tersebut.
Direktur Teknik Persab Brebes Liga 3 Jateng Bambang Purwantoro menyampaikan, secara taktik permainan Persab sudah bagus namun tinggal penyelesaian akhirnya. Sebab, terbukti sudah tercipta banyak peluang namun belum bisa dimaksimalkan menjadi gol.
“Hasil laga perdana 18 besar di group R Jateng ini, tentu menjadi bahan evaluasi. Sehingga, laga kontra Bhayangkara Muda FC pada Sabtu (24/12) nanti hasilnya lebih maksimal lagi,” ungkapnya.
Bambang menambahkan, dengan jeda pertandingan yang hanya satu hari tersebut.
Pihaknya berharap, semua pemain bisa menjaga stamina dan berlatih disiplin. Sebab, laga kedua melawan Bhayangkara Muda FC menjadi penentu nasib Persab dalam kompetisi Liga 3 Jateng selanjutnya.
(Al Faruq)






