By 15 February 2023

Gegara Dianggap Bunga Pinjaman Membengkak, Emak-emak Viral Ngamuk di Tempat Leasing

BREBESNEWS.co- Viral di sebuah tayangan video seorang emak-emak marah- marah di sebuah kantor leasing dengan merusak sebuah sepeda motornya viral beredar di media sosial (medsos) Facebook dan Tiktok, Selasa (14/02/23) ini.

Vidio berdurasi sekitar 62 detik itu pun ramai menjadi perbincangan netizen. Banyak yang menyebut, apa yang dilakukan emak-emak kecewa sepeda motornya ditarik leasing lantaran menunggak iuran kredit bulanan sepeda motor.

Diketahui, nasabah tersebut mengamuk di kantor lembaga pembiayaan (finance). Nasabah diketahui atas nama peminjam Suharso, nasabah dari Kabupaten Tegal mengamuk di Kantor Nusantara Sakti atau NSC Finance di Jalan Jenderal Soedirman Kota Brebes. Amukan nasabah ini viral di berbagai media sosial.

Dalam video yang beredar, nasabah bernama Suharso dan isterinya mengamuk lantaran diminta melakukan pelunasan pinjaman, pada Senin (13/02/23) kemarin.

Namun, nasabah tersebut enggan membayar karena dianggap memberatkan, dimana nasabah diminta harus membayar denda Rp15 juta. Ditambah 2 kali angsuran Rp 1,6 juta, sehingga nasabah ini harus membayar Rp16,6 juta.

“Kantor polisi dekat yuk laporan sekarang. Ini motor punya saya sendiri. Dibela-belain bayar angsuran capek. BPKB di sini bayar bunganya banyak sekali. Kemarin bayarnya kurang, tapi motornya diambil,” kata isteri dari Suharso, dalam videonya yang viral.

 

Kepala NSC Cabang Brebes Dimas Agung (kiri) den

Menanggapi nasabah mengamuk itu, Kepala Cabang NSC Finance Brebes, Dimas Agung mengatakan, nasabah yang mengamuk tersebut sebelumnya sudah didatangi oleh debt colektor lantaran sudah menunggak selama satu tahun lebih.

Debt colektor datang ke rumah nasabah untuk melakukan penagihan. Di rumah nasabah, sudah disepakati untuk negosiasi denda.

“Jadi yang Rp15 juta itu bukan bunga tapi denda, karena menunggak satu tahun lebih. Kita sudah datang ke rumah nasabah untuk nego denda dan sudah disepakati. Denda dinego jadi Rp3 juta, ditambah sama bayar dua angsuran Rp1,6 juta. Total hanya membayar Rp4,6 juta. Tapi di sana nawar lagi, mintanya pelunasan Rp2,5 dan BPKB keluar,” kata Dimas Agung, Selasa (14/02/23) siang, saar ditemui media.

Dimas menjelaskan, nasabah bersangkutan juga sebelumnya sudah pernah mengamuk di Cabang NSC Finance Slawi. Nasabah bersangkutan melakukan pinjaman di NSC Finance Slawi. Namun lantaran jumlah denda lebih dari Rp 5 juta, maka penanganan nasabah bermasalah dilakukan di NSC Finance Brebes. Di kantor ini, nasabah mengamuk dengan merusak sepeda motornya sendiri yang disita.

“Nasabah bersangkutan itu maunya pakai aturan sendiri. Kita kan ada SOP-nya, kita ajak nasabah itu untuk menyelesaikan pinjaman dan dendanya di kantor dan bisa dinego. Kami juga sudah berkali-kali memberikan toleransi. Kalau tidak ada uang ya bayar dulu 2 kali angsuran Rp 1,6 juta. Dendanya bisa menyusul. Tapi di sananya selalu emosi,” ungkapnya.

Dimas mengungkapkan, nasabah bernama Suharso tersebut melakukan pinjaman di NSC Finance Cabang Slawi sejak Oktober 2019 dengan jumlah pinjaman Rp12 juta. Ia mulai mengangsur tanggal 25 November 2019 dengan total angsuran 23 bulan dan angsuran per bulan Rp 815 ribu. Mulai angsuran kedua hingga angsuran ke-11, sudah sering telat 1 sampai 10 hari.

Mulai angsuran ke-12 hingga angsuran ke-21 pembayaran angsuran telat hingga 168 hari. Sehingga, denda dari pinjaman Rp12 juta yang seharusnya lunas pada November 2021, denda angsuran menumpuk hingga Rp15 juta. Sementara nasabah tersebut terakhir membayar angsuran pada 11 April 2022 dan menyisakan dua kali angsuran. Namun saat ditagih nasabah bersangkutan justru mengamuk.

“Seharusnya ini bisa diselesaikan baik-baik tanpa harus mengamuk dan emosi seperti kemarin. Karena denda ini juga bisa dinego,” pungkasnya.

(AFiF.A)

Posted in: Serba Serbi