By 3 May 2023

Lantik Kadus, Kades Ciomas ; Jadi Kadus jangan Ber-orientasi Materi

Pelantikan Kadus di Desa Ciomas Kecamatan Bantarkawung

BREBESNEWS.co – Kepala Desa Ciomas Kecamatan Bantarkawung melantik perangkat desa dalam jabatan kepala dusun satu Nurohman menggantikan Sulasmi yang mutasi ke Kaur umum dan perencanaan,sehingga Kadus satu kosong. Pelantikan digelar di Balai Desa setempat, Rabu (3/5-2023).

Pelantikan itu dihadiri Forkompincam Bantarkawung, Ketua BPD Komarudin,Ketua LPM Darno S.Pd unsur perangkat desa, , RT/RW hingga perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Ciomas Poniran dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Nurohman Kadus Baru sebagai penyelenggara pemerintahan desa, Kadus diharapkan dapat memegang teguh tanggung jawab serta ikut menyukseskan visi misi kepala desa.

Poniran juga mengingatkan tugas Kadus. Yakni sebagai penyelenggara pemerintahan, pelaksana pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Camat Bantarkawung Slamet Budi Raharjo SIP yang di wakili Sekcam Agus Prasetyo SH mengatakan, Jabatan Kadus, tak ubahnya seperti jabatan kepala desa hanya saja, sekup wilayah kerja kadus lebih kecil, meliputi wilayah dusun, makanya Jika ada persoalan yang bisa diselesaikan di tingkat dusun, diselesaikan oleh kepala dusun.

”Jangan sampai Kadesnya duluan yang tahu masalah yang ada di wilayah dusun dari pada Kadusnya,” ujarnya

Agus mengingatkan semua unsur Perangkat Desa Ciomas agar tidak memandang jabatan dari segi materi,tapi jadikan jabatan itu sebagai ladang pengabdian.

”Kalau dilihat dari materi, bisa-bisa menghalalkan segala cara demi materi,” ujarnya.

Di ungkapkan Sekcam, bahwa pengangkatan perangkat desa Ciomas telah sesuai aturan. Paska ada kekosongan Kadus , Kades membuka penjaringan Kadus baru selama 10 hari.

Setelah proses verifikasi berkas oleh tim seleksi, panitia melaporkan ke kepala desa dan kepala desa meminta permohonan rekomendasi camat.

”Camat mengeluarkan rekomendasi calon perangkat desa dalam jabatan Kadus sebagai dasar Kepala Desa mengeluarkan Surat Keputusan untuk dilakukan pelantikan,” tandasnya.

( Alex )

Posted in: Serba Serbi