Polres Brebes Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba

Kapolres Brebes didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis
BREBESNEWS.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes, Jawa Tengah, menangkap sebelas pelaku penyalahgunaan narkoba kurun waktu Juni – Agustus 2023.
Kesebelas tersangka diamankan di delapan lokasi berbeda, dengan inisial MS, SW, MF, MY, MR, GP, TA, IT, WH, HS, dan SE.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, dari 11 tersangka yang ditangkap, hasil pengungkapan 8 kasus, dari mulai sabu, ganja hingga tembakau sintesis (gorila).
“Untuk wilayah peredaran ada di 3 wilayah, yakni Bumiayu Songgom dan Kersana,” kata Guntur, didampingi Wakapolres Brebes Kompol Arwansa dan Kasatresnarkoba AKP Aris Maryono, saat konferensi pers, di halaman Mapolres Brebes, Rabu (22/8/2023) pagi.
Dari 11 tersangka narkoba, 8 diantaranya pengedar dan 3 lainnya merupakan pemakai narkoba. Untuk ketiga pemakai akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) penyalahgunaan narkoba.
“Jadi ketiganya akan dilakukan rehabilitasi, yang dilakukan melalui persetujuan
kejaksaan, BNN provinsi, psikiater dan dokter,” jelas Guntur.
Sementara dalam pengungkapan kasus ini, ada 2 orang Bumiayu sebagai tersangka sabu, satu orang menjadi tersangka sabu dan ganja.
Kemudian 2 tersangka ganja dari Bumiayu, dan 2 tersangka lainnya sebagai pengedar tembakau sintesis jenis gorila.
“Untuk barang bukti yang diamankan, jenis sabu 28,89 gram, 30 tanaman ganja. Sementara untuk ganja kering seberat 23,3 gram dan kemudian tembakau sintesis ada 2,8 gram. Untuk ancaman masing-masing tersangka minimal 5 tahun penjara,” ungkap Guntur.
Kapolres menjelaskan, bahwa penyalahgunaan pengunaan narkoba, akan berdampak pada syaraf otak dan orang-orang tersebut, berperilaku jorok karena dalam otak pikirannya hanya untuk mengkonsumsi narkoba.
“Untuk menanggulangi bahaya penyalahgunaan penggunaan narkoba, jajaran Polres Brebes telah membentuk kampung tangguh anti narkoba.
Saat ini sudah ada delapan, sebentar lagi ada 10. Dan target kita masing-masing kecamatan ada satu kampung tangguh anti narkoba di wilayah hukum Polres Brebes,” pungkasnya.
(Al Faruq)






