Ratusan Pegawai R4 Puskesmas se Brebes Gelar Audiensi dengan Anggota DPRD
BREBESNEWS.co – Ratusan Karywan Karyawan dan karyawati Puskesmas yang tak terdta di data base di BKN se-Kabupaten Brebes melakukan audiensi di DPRD Brebes untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai tenaga kesehatan.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Umum Penghimpunan Karyawan dan Karyawati Kabupaten Brebes, dr. Suhartono, SH, MH dan diterima perwakilan Ketua Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Brebes Hery Fitriansyah dan Fery Anggriyanto
Sementara dari pihak eksekutif dari Kepala BKSDMD Ir Yulia, dan Kepala Dinkes Kab Brebes Ineke Tri Sulistyowati.
dr. Suhartono menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh karyawan dan karyawati Puskesmas adalah terkait dengan status kepegawaian mereka sebagai F4 dengan formasi R4.
Menurutnya, banyak dari mereka yang tidak lolos dan tidak masuk dalam database BKN, sehingga mereka merasa tidak adil. Hal ini bertentangan dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri sipil harus memiliki status kepegawaian yang jelas dan adil.
dr. Suhartono juga menjelaskan bahwa keputusan Menpan Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3K telah menimbulkan permasalahan bagi karyawan dan karyawati Puskesmas. Menurutnya, keputusan ini tidak adil bagi mereka yang telah bekerja selama ini. Pasal 5 Peraturan Menpan Nomor 16 Tahun 2025 menyatakan bahwa P3K hanya dapat diangkat menjadi PNS melalui seleksi yang adil dan transparan.
Namun, dr. Suhartono menyatakan bahwa proses seleksi ini tidak adil bagi karyawan dan karyawati Puskesmas yang telah bekerja selama ini.
“Dasar hukum yang digunakan dalam perjuangan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menpan Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3K, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ujar Hartono.
Hasil audiensi dengan DPRD Brebes dan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes sangat positif. Bupati Paramitha menjamin bahwa ketenagaan di Puskesmas akan tetap ada dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak karyawan dan karyawati Puskesmas. Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Brebes juga siap memperjuangkan regulasi yang adil bagi karyawan dan karyawati Puskesmas.
dr. Suhartono berharap bahwa hasil audiensi ini dapat menjadi langkah awal bagi karyawan dan karyawati Puskesmas untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Ia juga berharap bahwa BKN dan Menpan dapat mempertimbangkan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan dan karyawati Puskesmas.
Komitmen DPRD Brebes!
Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Brebes siap memperjuangkan regulasi yang adil bagi karyawan dan karyawati Puskesmas. Mereka berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak karyawan dan karyawati Puskesmas.
Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes juga mendukung perjuangan karyawan dan karyawati Puskesmas. Mereka berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan dan karyawati Puskesmas.
Langkah selanjutnya adalah mengajukan perubahan regulasi yang adil bagi karyawan dan karyawati Puskesmas. Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Brebes akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes untuk memperjuangkan hak-hak karyawan dan karyawati Puskesmas.
dr. Suhartono berharap bahwa BKN dan Menpan dapat mempertimbangkan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan dan karyawati Puskesmas. Ia juga berharap bahwa BKN dan Menpan dapat bekerja sama dengan DPRD Brebes dan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes untuk menyelesaikan permasalahan ini.
(AFiF.A)







