Tuntut UMR Rp 3,5 Jt, Ratusan Buruh Buruh Unjuk Rasa di Kantor Bupati
BREBESNEWS.co – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka Indonesia (Sebumi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Brebes, tepatnya di Gedung Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Rabu (19/11/2025).
Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes 2026 sebesar 55 persen menjadi sekitar Rp 3,5 juta, dari UMK sebelumnya Rp 2,24 juta.
Dalam orasinya, para buruh menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar nominal, tetapi menyangkut martabat hidup pekerja di tengah biaya kebutuhan yang terus meningkat.
“Biaya hidup di Brebes saat ini serba mahal. Kami menilai UMK Rp3,5 juta itu realistis,” ujar salah satu orator di tengah aksi.
Aksi yang dikawal aparat Polres Brebes tersebut juga menyuarakan penolakan terhadap outsourcing, praktik percaloan kerja, serta sistem upah murah yang dinilai merugikan tenaga kerja.
Ratusan buruh melakukan long march dari PT Gold Imperial Pejagan, Kecamatan Bulakamba, menuju KPT Brebes.
Mereka membawa pengeras suara, poster tuntutan, dan kaos bertuliskan pesan kritis, termasuk kalimat: “Minta Dipilih, Minta Didengar, Sudah Terpilih Lupa Mendengar.” Tulisan itu dibentangkan tanpa menyebut pihak tertentu.
Sejumlah perwakilan buruh kemudian diterima oleh Asisten I Bupati Brebes dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Untuk diketahui, UMK Brebes terus mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir:
2022: Rp1.800.000
2023: Rp2.020.000
2024: Rp2.100.000
2025: Rp2.240.000
Para buruh berharap kenaikan UMK 2026 bisa lebih berpihak pada kesejahteraan dan kebutuhan layak hidup. Pungkasnya.
(AFiF.A)







