By 19 December 2025

205 Honorer Non Data Base Gagal CPNS Brebes Pertanyakan Kejelasan Nasib ke DPRD

Perwakilan Tenaga Honorer Non Data Base Gagal CPNS Brebes menggelar audiensi dengan Komisi I dan IV DPRD Brebes, Kamis (18/12).

BREBESNEWS.co – Sebanyak 205 honorer Kabupaten Brebes, menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota bawang pada Kamis (18/12/2025).

Tujuannya, mempertanyakan kejelasan nasib mereka setelah mengabdi karena tidak terakomodir dalam data base BKN.

Bahkan, ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Data Base BKN Gagal CPNS Indonesia tersebut mendesak agar bisa terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu.

Berdasarkan pantauan Radar Tegal, ratusan perwakilan aliansi guru honorer, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Brebes menggelar audiensi dengan Komisi 1 dan 4 DPRD Brebes, Kamis (18/12/2025).

Rombongan Aliansi Honorer Nondatabase Gagal CPNS dan PPG Prajabatan, diterima Ketua Komisi 4 DPRD Ferri Angrianto.

Dalam audiensi, tampak mendampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, Sekretaris Badan Kepegawaian Pembinaan dan Sumber Daya Manusia Daerah untuk meminta solusi. Yakni, mendesak Pemkab Dan DPRD Brebes mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam database agar bisa mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu di tahun 2026.

“Kami minta, Pemda mengawal aspirasi kami karena kami jadi korban administrasi. Salah satunya point pentingnya diusulkannya menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Ketua Aliansi Honorer Nondatabase Gagal CPNS DPD Brebes Muhammad Fajrullah.

Dalam penyampaian tuntutan, lanjut Fajrullah, pihaknya menjelaskan ada 6 point yang menjadi tuntutan bersama. Pertama, mereka meminta pemerintah pusat dan DPR memberikan kebijakan afirmatif khusus bagi guru honorer lama mengabdi yang tidak terdata Dapodik akibat kebijakan daerah. Kedua, meminta dibukanya kembali akses penginputan data Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) baru Dapodik Brebes. Ketiga, menjamin bahwa ketiadaan data Dapodik tidak dijadikan alasan penghapusan hak guru honorer yang telah lama mengabdi.

“Keempat, melakukan audit dan evaluasi kebijakan Dapodik daerah yang menimbulkan ketimpangan antar wilayah. Kelima, mengakomodasi guru honorer terdampak ke dalam skema PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh berdasarkan masa pengabdian dan kebutuhan sekolah. Terakhir, menjamin tidak adanya pemutusan kerja atau pemberhentian sepihak sebelum ada solusi pengangkatan yang adil,” ujarnya.

M Fajrullah menuturkan, kedatangan kami mengadu ke DPRD Brebes ini harapannya ada pendampingan untuk keberlanjutan nasib seluruh anggota Aliansi Honorer Nondatabase Gagal CPNS DPD Brebes.

Termasuk, mengawal proses ini sampai ke Pemerintah Pusat karena rata-rata masa pengabdian sudah memenuhi syarat. Yakni, sudah lebih dari dua tahun berturut-turut bahkan ada yang sampai belasan tahun namun karena mengikuti CPNS jadi tidak bisa diusulkan.

“Total yang terakomodir, 127 nakes meliputi RSUD dan Puskesmas, untuk guru 58 orang di SD SMP negeri, tenaga teknis 20 orang,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Mutasi BKPSDMD Brebes Januar Andriana menjelaskan, pihaknya sudah menerima keresahan san protes dari teman-teman aliansi dari PPG prajabatan dan yang kedua adalah dari aliansi non ASN gagal CPNS.

Intinya, mereka minta diusulkan ulang menjadi P3K paruh waktu karena pada pengangkatan P3K paruh waktu kemarin tidak terakomodir. Alasannya, karena secara regulasi memang teman-teman yang mengikuti CPNS dan gagal itu tidak masuk dalam kategori yang diusulkan menjadi P3K penuh atau paruh waktu.

“Konsekuensi awal, saat mengikuti tes CPNS dan P3K memang teman-teman aliansi tidak bisa dimasukkan ke P3K paruh waktu secara otomatis. Karena, sistemnya menggugurkan data base. Sehingga, dengan audiensi ini kami akan mencoba memverifikasi ulang untuk validasi sebagai acuan konsultasi ke pusat,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Brebes Feri Anggriyanto menambahkan, setelah audiensi dengan perwakilan honorer non data base ini akan segera ditindaklanjuti dengan komunikasi ke semua OPD.

(Al Faruq)

Posted in: Serba Serbi