By 26 January 2019

Warga Sigentong Kembali Demo, Tagih Janji Pemberhentian Pamong Desa

Warga Sigentong Kecamatan Wanasari saat menggelar aksi lanjutan tuntut pamong desa mundur

BREBESNEWS.co – Ratusan warga Desa Sigentong, Kecamatan Wanasari, kembali melakukan aksi unjuk rasa, Jumat, (25/1/2019) usai Sholat Jumat sekira pukul 14.00 WIB di Balaidesa setempat.

Demo di picu lantaran warga menagih janji pemerintah desa yang belum ditepati, terkait tuntutan warga untuk memberhentikan salah satu perangkat yang diduga bermasalah, yakni Roisun.

Massa yang datang untuk menagih janji, hingga hampir memenuhi halaman balai desa mengharuskan pihak keamanan.

Dari pantuan BREBESNEWS.co, Satuan pengamanan dari Polres maupun Kodim Brebes berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor untuk mencegah kejadian anarkis.

Koordinator aksi, Mohamad Iqbal Zakaria mengatakan, aksi warga kali ini karena sudah tidak menghendaki lagi Roisun untuk menjadi perangkat desa lantaran banyaknya persoalan yang dilakukannya.

“Banyak persoalan, seperti penggelapan dana desa dan pengurusan sertifikat tanah oleh saudara Roisun tidak kunjung jadi selama bertahun – tahun. Itulah yang membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan saudara Roisun,” terang Iqbal.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Laode Aris Vindar yang juga turut memantau demo tersebut mengatakan, pihaknya sudah melayangkan nota dinas kepada Bupati Brebes untuk dilaksanakannya pemeriksaan inspektorat.

“Saat ini tengah berlangsung pemeriksaan oleh inspektorat. Jadi yang bersangkutan untuk sementara dinonaktifkan,” ungkapnya.

Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 17.45 WIB. Dimana akhirnya dibuat sebuah berita acara oleh BPD yang menyatakan bersama masyarakat Desa Sigentong memberhentikan perangkat desa atas nama Rohisun, yang ditandatangani oleh ketua BPD dan anggota, Pj. Kades dan beberapa pihak yang hadir.

Pernyataan tersebut disambut meriah oleh warga. Bahkan mereka yang sebelumnya ricuh, langsung bersalaman dengan aparat dan pihak pemeritah desa.

Sementara itu, Camat Wanasari Nurudin menuturkan, BPD sebetulnya tidak punya kewenangan untuk memberhentikan, namun karena menyangkut keamanan dan ketertiban, dibuatlah pernyataan bersama warga tersebut.
“Proses tetap berlangsung, kita ikuti prosedur yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya, warga Sigentong seminggu yang lalu juga melakukan aksi demo di halaman depan Balaidesa setempat. Demo bahkan berlanjut ke kantor Bupati Brebes, dan sempat memblokade jalan pantura.

Kini warga demo di Balidesa setempat dengan agenda menagih janji agar aparat desa atas nama Roisun diberhentikan karena diduga sudah melenceng dalam mengemban amanat tugasnya. (AFiF.A)

Posted in: Serba Serbi