Isi Kekosongan, DJoko Gunawan Dilantik Sebagai Pj Sekda
BREBESNEWS.co – Bupati Brebes Idza Priyanti melantik Ir Djoko Gunawan sebagai Penjabat Sementara Sekretaris Daerah (Pjs Sekda) Kabupaten Brebes di Pendopo Kabupaten Brebes, Selasa (5/3/2019).
Dia mengisi posisi jabayan Sekda yang ditinggalkan Emastoni Ezam karena per tanggal 1 Maret pensiun.
Djoko Gunawan merupakan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Derah (BPPKAD) Brebes.
Pengisian posisi Sekda yang kosong tersebut berdasarkan penunjukan Bupati Idza Priyanti sesuai rekomendasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Sebelumnya kami sudah mengusulkan nama untuk mengisi kekosongan posisi Sekda Brebes. Rekomendasi dari Gubernur saya terima kemarin. Hari ini saya lantik agar tugas Sekda tidak terbengkalai,” ujar Idza, dalam sambutannya.
Pelantikan Djoko Gunawan sebagai Pjs Sekda Brebes berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes Nomor 821.2/254 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Brebes.
SK tersebut berlaku sejak ditetapkan hingga ada penetapan Sekda Kabupaten Brebes secara definitif.
“Saya harap Pj Sekda yang baru saja dilantik untuk secepatnya menyesuaikan diri dan segera melasanakan tugas-tugas yang ada secara baik,” pesannya.
Sementara itu, Pj Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, siap mengemban amanah yang baru diterimanya sebagai Pj Sekda.
Menurutnya, jabatan Pj Sekda sifatnya hanya membantu Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.
Meskipun ada tugas dan tanggungjawab, namun yang memutuskan segala sesuatunya adalah Bupati.(AFiF.A)







