2900 Nelayan Brebes Diasuransikan, Idza : Bila Meninggal dapat Jaminan Rp 200 Juta

Penyerahaan secara simbolik kartu asuransi oleh Bupati Brebes Idza Priyanti kepada dalah satu nelayan
BREBESNEWS.co – Sebayak 2900 nelayan di Kabupaten Brebes, diasuransikan oleh pemerintah yang diwakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Mereka memiliki kartu asuransi nelayan Jasindo setelah diverifikasi Dinas Perikanan setempat.
“Kartu asuransi nelayan, memberikan banyak manfaat bagi kehidupan nelayan karena kartu ini berfungsi sebagai jaminan keselamatan ketika berlayar,” kata Bupati Idza saat membagikan kartu asuransi nelayan di Brebes, Jumat(22/3/2019).
Idza menjelaskan, manfaat yang akan didapat antara lain apabila nelayan mengalami musibah pada saat menangkap ikan hingga meninggal akan mendapat nilai manfaat sebesar Rp 200 juta.
Kematian akibat di luar aktivitas penangkapan ikan mendapat nilai manfaat maksimal Rp160 juta.
Kecelakaan yang mengakibatkan cacat permanen, mendapatkan nilai manfaat maksimal sebesar Rp 100 juta dan masih banyak lagi manfaat yang didapatkan oleh nelayan pemegang kartu asuransi tersebut.
Namun demikian Idza berpesan meski sudah memiliki proteksi diri berupa asuransi tersebut para nelayan diharapkan tetap mengutamakan keselamatan diri dalam melakukan aktifitasnya.
“Dalam bekerja, harus tetap utamakan keselamatan diri yah, ingat di rumah ada keluarga yang menunggu,” jelas Idza.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Gatot Rudiono menambahkan, asuransi nelayan merupakan program pemerintah pusat melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan yang diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat nelayan se Indonesia.
Gatot menjelaskan jumlah nelayan Kabupaten Brebes yang menerima manfaat dari program tersebut sejumlah 2900 jiwa.
Mereka tersebar di sepanjang wilayah Pantura Brebes, dan sekitar Waduk Penjalin Paguyangan dan Waduk Malahayu Banjarharjo.(AFiF.A)






