By 27 March 2019

Warga Jalawastu dapat SK Pengolahan Tanah Adat Seluas 64,9 Hektare

Proasesi ‘Ngasa’ di Jalawasthu Selasa (26/3/2019)

BREBESNEWS.co – Ada yang beda di perayaan ‘Ngasa’ komunitas Dukuh Jalawastu Desa Cieusereh Kecamatan Ketanggungan kali ini.

Prosesi upacara ‘Ngasa’ yang dilaksanakan Selasa (26/3/2019) pagi kali ini, diwarnai dengan penyerahan SK Bupati Brebes yang diwakili Wakil Bupati Brebes, Narjo, kepada Pemangku Adat Jalawastu Gugun Dastam.

 

Adanya SK Bupati bernomor 430/20 Tahun 2019 tersebut, yakni yentang pemanfaatan hutan adat seluas 64,9 ha yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Perhutani di wilayah KPH Balapulang.

Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat Jalawastu, tokoh masyarakat dan Kepala Desa Ciseureuh yang dengan jerih payahnya mampu mempertahankan dan mengembangkan adat istiadat dan budaya Ngasa ini.

“Warisan budaya bangsa ini menjadi bukti kongkret untuk menunjukkan begitu beragamnya kesenian dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Brebes,”.ujar Narjo.

 

Dengan mengambil tema besar “Melalui Kegiatan Ngasa 2019 kita memperkuat kebudayaan Nasional dan keberagaman” Ngasa tahun ini memperoleh sambutan dari kalangan perguruan tinggi serta komunitas seni dan tradisi seperti ISBI Bandung, Universitas Peradaban Bumiayu, KPMDB Semarang dan Cirebon, Komunitas Cisanggarung Losari, Komunitas Karawang, Banser Kabupaten brebes dan warga di wilayah pantura.

Selain itu tampak perwakilan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Administratur KPH perhutani Balapulang, perwakilan Dinas Pemuda dan Olah Raga serta Pariwisata Jateng, Kepala Dinas Kebudayaan dan Olah Raga Kabupaten Brebes serta perwakilan SKPD di Kabupaten Brebes.

Rangkaian upacara ‘Ngasa’ juga di buka dengan penyambutan tokoh Jalawastu menerima Wakil Bupat Narjo. Setelah itu dibacakan secara singkat tentang masyarakat Jalawatu. Usai pembacaan risalah selanjutnya di buka dengan adegan perang Centhong.

Sebelumnya, prosesi acara Ngasa mengetengahkan pentas seni, reriungan budaya tentang Jalawastu, pemutaran film serta festival cau (pisang).

Ketua Panitia Ngasa 2019 yang juga Kabid Kebudayaan Dinbudpar Kabupaten brebes, Wijanarto bahwa Ngasa tahun ini memiliki momentum penting karena keberadaan Ngasa sebagai komunitas adat diakui secara legal formal.

“Ini senyampang dengan diputuskannya UU Pemajuan Kebudayaan 2017, Pemerintah Kabupaten Brebes hadir dan proaktif utk memajukan aspek kebudayaan khususnya yang terdapat di Kabupaten Brebes.

Salah satunya komunitas Jalawastu ini yang memiliki keunikan bagi pengembangan internalisasi nilai nilai karakter masyarakat” pungkas Wijanarto.

Rangkaian Ngasa ditutup dengan doa dan makan bersama berupa nasi jagung dan sayur mayur atau unsur non protein hewani.

“Hidangan tersebut sesuai adat dan aturan warga Jalawstu yang pantang memakan makanan dari daging-dagingan atau dari unsur hewani,” tandas Wijanarto.(AFiF.A)

Posted in: Serba Serbi