Polisi Amankan 2 Pelaku Pembacokan di Jalingkut Brebes, 1 Buron

Senjata celurit yang digunaan pelaku pembacokan di jalingkut yang kini diamanankna polisi sebagi barang bukti
BREBESNEWS.co – Polisi Brebes berhasil menangkap beberapa pelaku kasus pembacokan pelajar dengan celurit hingga mengakibatkan seorang tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes – Tegal, Sabtu lalu.
Dari penangkapan tersebut polisi menetapkan 2 orang pelaku yang usianya masih remaja.
“Hasil pemeriksaan sementara, ada 2 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, sementara untuk lainnya masih dalam pengembangan penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah, Senin (21/2/2022) siang saat ditemui diruangan kerjanya.
Kedua orang pelaku yang sementara kami tetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing yaitu sebagai pelaku pembacokan dengan senjata celurit dan satunya lagi berperan menyediakan senjata tajam.
“Kami juga masih melakukan pengejaran satu orang lagi yang sudah dikantongi identasnya. Kami mohon yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri, sehingga bisa mempermudah proses penyidikan,” ungkapnya.
AKP Syuaib Abdullah juga membeberkan meski yang bersangkutan masih dibawah umur namun proses hukum tetap berlaku dengan mengacu Undang-undang Perlindungan Anak.
“Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan hingga 15 tahun,” tandas Syuaib.
Seperti diketahui kasus pembacokan pelajar akibat tawuran di jalan lingkar utara (jalingkut) Sabtu (19/2/2022) sore lalu mengakibatkan salah satu pelajar Ahmad Nursidik pelajar kelas 3 SMP N 1 Wanasari tewas terkena sabetan celurit.
Korban yang merupakan warga Klampok Wanasari sudah dimakamkan oleh keluarga.
(AFiF.A)






