Modus Blusukan ke Kampung, Pencuri Motor di Bumiayu Akhirnya Tertangkap

NM (29) Pelaku curnmor yang tertangkap jajaran Polsek Bumiyau Brebes usai beroparasi di wilayah Bumiayu
BREBESNEWS.co – Polsek Bumiayu berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Bumiayu dan sekitarnya, Minggu (10/7/2022).
Kapolsek Bumiayu AKP Hery Riyanto mengatakan, pengungkapan kasus curanmor berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Supra X G-6478-WU milik Ratna Ningsih, warga Dukuh Suren, Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku adalah NM (29) warga Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, diamankan saat akan mengambil sepeda motor miliknya yang diparkir tidak jauh dari TKP pencurian.
“NM ditangkap saat hendak mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir tidak jauh dari TKP,” ujar Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Menurut kapolsek, pelaku melakukan pencurian dengan modus blusukan ke perkampungan.
Setelah menemukan target atau sasarannya, pelaku memarkir sepeda motor miliknya di jalan.
“Setelah berhasil mengambil dan mengamankan sepeda motor sasarannya, pelaku kembali lagi untuk mengambil sepeda motor miliknya yang diparkir dijalan. Saat itulah pelaku ditangkap,” kata kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, NM juga mengaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi di wilayah Bumiayu.
“Kita amankan 4 sepeda motor hasil kejahatan, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya,” ujar kapolsek.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam pidana 9 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP.
(AFiF.A)






