Mekanisme Penebusan Ribet jadi Biang Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Brebes

Ketua Komisi II menggelar evaluasi keluhan petani tentang kelangkaan pupuk bersubsidi dengan distributor dan dinas terkait
BREBESNEWS.co – Carut marut pendistribusian pupuk bersubsidi, diklaim karena ribetnya mekanisme penebusan. Pasalnya, semakin ketatnya teknis penebusan kuota pupuk kartu tani disinyalir membuat seolah-olah pupuk langka. Padahal, berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes mengklaim stok pupuk bersubsidi melimpah.
Bahkan, ada alokasi tambahan 42000 ton pada 2022 kemarin untuk kebutuhan petani. Hal itu, terungkap saat audiensi Komisi II DPRD Brebes dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), DPKP, dan distributor pupuk, Senin (9/1/2023) lalu.
Audiensi sekaligus evaluasi tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi II Muhaimin Sadirun didampingi Sudono. Bahkan, pihaknya mendesak adanya evaluasi antara Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan distributor. Fokusnya, memudahkan pelayanan terbaik bagi petani Brebes dalam penebusan pupuk bersubsidi.
“Berdasarkan evaluasi pendistribusian pupuk bersubsidi 2022, 91 persen pupuk urea sudah terserap. Sedanflgkan, NPK 88,3 persen. Kenapa belum maksimal, ternyata dipicu ribetnya mekanisme penebusan pakai kartu tani,” terang Muhaimin Sadirun.
Optimalisasi pengawasan KP3, kata dia, juga wajib dilakukan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Harapannya, petani yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi dengan alokasi sesuai RDKK bisa mendapatkan haknya. Di sisi lain, KP3 yang melibatkan Dinkopumdag, Sekda, DPKP dan Polri juga harus lebih diperketat pengawasannya.
Sehingga, semua potensi penyimpangan dan kelangkaan pupuk yang banyak dikeluhkan petani bisa segera teratasi.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinkopumdag Brebes Maryono mengatakan, terkait kelangkaan pupuk sebenarnya relatif. Sebab, berdasarkan RDKK DPKP mengklaim kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani dijamin cukup.
Bahkan, bisa dikatakan stoknya melimpah tapi seolah-olah di lapangan cenderung langka. Ternyata, masalahnya pada mekanisme penebusan barangkali perlu diperbaiki. Kemudian, kemampuan petani melakukan penebusan dengan mekanisme ketat kartu tani.
“Khusus wilayah selatan, memang KPL belum merata sehingga petani merasa kesulitan menebus pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Maryono menyampaikan, berdasarkan aduan petani terkait pelaksanaan tata niaga pupuk di tingkat KPL. Ternyata, masih banyak pupuk bersubsidi dijual dengan harga melebihi HET.
Kemudian, merasa kesulitan pupuk di wilayah Paguyangan dan Salem. Sebenarnya, pemicunya karena mekanisme penebusan pupuk saja yang diperketat.
Terpisah, perwakilan distributor pupuk bersubsidi Tomy menambahkan, pembahasan kelangkaan pupuk dengan Komisi II dan dinas terkait memang terfokus pada banyaknya keluhan kelangkaan pupuk. Termasuk, penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi dari daerah lain yang diedarkan di Brebes.
Menurutnya, sistem penebusan pupuk bersubsidi bersumber pada teknis penggesekan Kartu Tani di KPL.
“Sebenarnya, bukan kelangkaan pupuk tapi lebih pada ribetnya cara gesek kartu tani. Terlebih, mekanisme gesek dari provider perbankan memang sekarang berubah lagi,” tandasnya.
(AlvFaruq)






