By 28 July 2023

2 Pelaku Curanmor Dicokok Polisi Saat Transaksi Motor

2 pelaku saat di tangkap dan dbawa jajaaran Resmob Polres Brebes

BREBESNEWS.co – 2 pelaku tindak kejahatan pencuri sepeda motor ( Curanmor ).ketika akan Transaksi diamankan Tim Resmob Satreskrim polres Brebes di di daerah Yomani Kabupaten Tegal Jateng.

Kedua pelaku yang melakukan Curanmor di lokasi yang berbeda MF (33) bersama rekanya ZM (43) warga Kelurahan Pasarbatang Kecamatan Brebes Jateng.

Di kutif dari Polres Brebes News, Kedua pelaku Curanmor itu mengalami nasib sial, pasalnya, belum menikmati hasil kejahatannya saat menjual sepeda motor hasil curiannya dengan cara COD melalui media sosial, keduanya ditangkap jajaran tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, pimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono. Keduanya ditangkap di daerah Yomani Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, Minggu (23/07/23) yang lalu.

Kedua pelaku menyasar sepeda motor yang parkir sembarangan ditinggal pemiliknya di lokasi keramaian. Pertama saat acara UMKM yang digelar sahabat Ganjar, di lapangan GOR Sasana Krida Adhi Karsa Brebes, pada Sabtu (09/07/23) lalu. Kedua yakni pada Festival Bawang Merah, Jumat (23/07/23) pekan kemarin.

“Dengan teman, saya menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, bukan di area parkir acara dan sepeda motor tidak dikunci stang. Lalu, kami dorong dengan memakai motor, untuk dibawa kabur,” kata MF, Kamis (27/7/2023).

MF mengaku tidak memiliki niat untuk melakukan pencurian sepeda motor. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ayam potong ini, mengaku mencuri karena diajak temannya (ZM).

“Lantaran saya lagi pusing ditagih pinjaman online (pinjol), terpaksa saya mau ikut mencuri,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, telah membentuk tim khusus pencegahan geng motor dan kejahatan jalanan lainnya.

Ia mengatakan, dengan maraknya aksi pencurian sepeda motor, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.

“Jangan sampai kita lalai, memarkir motor disembarang tempat. Dan juga gunakan kunci pengaman tambahan,” Pungkasnya.

(AFiF.A)

Posted in: Kriminal