Buron 2 Tahun, Mantan Kades Ditangkap Karena Kasus Korupsi Dana Desa
BREBESNEWS.co – Setelah dinyatakan buron 2 tahun, seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Desa Kebonagung Kecamatan Jatibarang Brebes, Saefudin, ditangkap oleh pihak kepolisian resor Brebes karena diduga melakukan korupsi dana desa (DD).
Selain dugaan korupsi DD Saefudin juga diduga menggelapkan mobil siaga desa.
Menurut informasi yang dihimpun, Saefudin menggadaikan mobil siaga desa ke seorang di tempat lokalisasi di Kabupaten Tegal. Selain itu, ia juga menggunakan dana desa untuk pesugihan melalui saham ke sebuah yayasan di Banyumas.
Saefudin ditangkap di rumah rekannya di Banyumas dan kini ditahan di Lapas Kelas IIB Brebes. Ia terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Dana Yang Ditilep
Berdasarkan hasil investigasi dan audit dari Tim Inspektorat Kabupaten Brebes, kerugian negara akibat korupsi Saefudin mencapai Rp 547 juta. Kuasa hukum Saefudin, Budi Prabowo, mengatakan bahwa kliennya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memakai Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Keuangan dengan total lebih dari lima ratus juta rupiah.
“Dari pengakuan tersangka, pembangunan jembatan di desanya mangkrak dengan anggaran yang melebihi pagu yang semula Rp 100 juta namun saat digarap mencapai Rp 250 juta. Kemudian digunakan untuk menanam saham pada sebuah yayasan di daerah Banyumas, yakni dari nominal Rp 1 juta dijanjikan akan mendapatkan Rp 1 miliar,” kata Budi Prabowo.
Kasus Korupsi DD lainya.
Kasus korupsi dana desa di Brebes memang marak terjadi. Baru-baru ini, seorang mantan Kades di Kecamatan Larangan, Jumarso, juga ditangkap karena korupsi dana desa sebesar Rp 407 juta.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus korupsi dana desa di Brebes dan menindak tegas para pelaku.
“Korupsi dana desa adalah kejahatan yang sangat merugikan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk memberantasnya dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Lilik.
(AFiF.A)







