Kelompok Tani Ternak Brebes Sadar Hukum di Launching

Launching dan penandatanganan nota kesepahaman kelompok ternak sadar hukum
BREBESNEWS.CO – Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE bersama Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Brebes dan Asisten II Sekda Brebes melaunching Kelompok Tani Ternak Kabupaten Brebes sadar hukum di aula Dinas Peternakan Kabupaten Brebes, Kamis (27/11/2014).
Launching ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Brebes memberdayakan masyarakat tani dan memberikan kesadaran hukum karena banyaknya petani ternak yang butah hukum sehingga tanpa disadarinya tersadnung kasus hukum.
Bersama sekitar 20 orang perwakilan kelompok tani ternak, Bupati Brebes menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman kelompok tani ternak untuk tidak melanggar hokum terkait bantuan hibah dari pemerintah.
Bupati Brebes sangat prihatin dengan beberapa kasus hukum yang menjerat petani ternak karena kurang tahunya tentang konsekuensi hukum dalam setiap bantuan hibah yang diberikan pemerintah kepada petani ternak.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini, saya mengharap petani ternak tidak lagi khawatir dan takut berurusan dengan hukum lagi, karena semuanya sudah mengerti akan konsekuensi hukum dalam setiap penerimaan bantuan hibah. Semoga sudah tidak buta hukum lagi,” Kata Bupati Idza.
Menurutnya, karena keterbatasan pengetahuan hukum yang dimiliki sebagian petani ternak di Kabupaten Brebes yang menganggap bantuan hibah ternak adalah milik petani ternak, sehingga ketika terdesak oleh kebutuhan ekonomi akhirnya ternak bantuan tersebut dijual. Bagaimanapun ini adalah bantuan hibah dari pemerintah, siapapun tidak boleh menjual belikan bantuan. Pemahaman ini yang sering tidak dimili petani ternak, sehingga berujung pada kasus hukum.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Brebes, Ir. Yulia Hendrawati, M.Si. mengatakan petani ternak adalah ujung tombak pembangunan dan perkembangan kesejahteraan petani ternak di Kabupaten Brebes. Perlu adanya langkah preventif untuk menghindari penyimpangan pemanfaatan bantuan hibah ternak salah satunya dengan penyuluhan kesadaran hukum dan nota kesepahaman sadar hukum ini.
“Untuk itu, sebagai perhatian kepada petani ternak Pemkab Brebes melalui Dinas Peternakan Kabupaten Brebes memberikan penyuluhan kesadaran hukum,” kata Kadin Peternakan Kabupaten Brebes itu. (AFiF.A)