By 14 February 2015

Pemkab Brebes Akan Kembangkan Potensi Beras Hitam Sirampog

Camat Sirampog Munaedi SH

Camat Sirampog Munaedi SH

BREBESNEWS.CO -Guna mengembangkan potensi beras hitam di kecamatan Sirampog, pemerintrah kabupaten Brebes pada tahun 2015 ini akan melakukan program pembinaan terhadap 5 desa centra beras hitam, dengan jalan memperluas lahan produksi Beras hitam seluas 5 hektar.

Kelima desa centra beras hitam yang akan dikembangkan itu diantaranya di Desa Manggis, Mendala, Sridadi, Kaligiri dan Desa Mlayang kecamatan Sirampog.

Kepada sejumlah wartawan, Camat Sirampog, Munaedi SH, di ruangan kerjanya, Jumat (13/2/2015) memaparkan, kelima desa itu nantinya akan mendapatkan bantuan guna mengembangkan lahan produksi Beras hitam yang masing-masing desa seluas 1 hektar. Hal ini dikandung maksud agar para petani dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan beras hitam.

“Program pembinaan ini akan didanai dari APBD kabupaten Brebes tahun 2015 senilai Rp 143 juta. Namun teknisnya kami tidak tahu seperti apa, karena itu merupakan wewenang dari dinas pertanian,” kata Camat Sirampog.

Menurut Munaedi, Sejatinya potensi beras hitam di kecamatan Sirampog ini sangat bagus, akan tetapi masih banyak petani yang belum berani memproduksi/ menanam beras hitam. Mungkin karena usia tanam padi hitam ini yang relatif cukup lama dan hasil produksinya yang tidak begitu banyak sehingga petani enggan untuk menanam jenis padi tersebut.

Lebih lanjut Munaedi mengatakan, untuk kendala yang dihadapi oleh para petani beras hitam manakala datangnya masa panen adalah pemasaran beras hitam itu sendiri. Karena disaat beras melimpah mereka kebingungan kemana dan kepada siapa beras hitam itu akan dijual.

“Memang disaat beras hitam itu langka, banyak orang yang mencarinya dengan harga berapapun, namun disaat beras hitam itu melimpah mereka kebingungan kemana dan kepada siapa beras hitam itu akan dijual,” ungkap Munaedi.

Menurut Munaedi, Petani berharap kepada pemerintah kabupaten Brebes, agar dapat menyediakan tempat penampungan semacam lumbung yang khusus beras hitam dan juga ada distributor yang siap membeli serta memasarkan beras hitam mereka.

Secara terpisah, kepala BPP Sirampog Robichin S.ST membenarkan adanya rencana program pembinaan dan pengembangan potensi Beras Hitam di kecamatan Sirampog.

Bantuan yang akan diberikan kepada para petani oleh pemkab Brebes ini berupa barang dan fasilitas lainnya seperti Benih, pupuk, alat penyiang, alat tanam, papan demplot, pelatihan dan fasilats lainnya.

Berdasarkan data di BPP sirampog, sekarang ini untuk luas areal sawah yang sudah menanam padi beras hitam ini seluas 12,85 hektar, kemudian dari program pembinaan dan pengembangan potensi beras hitam ini mentargetkan 5 hektar.

“Meskipun demikian kami akan berupaya akan memperluas cakupan program ini dan target kami akan dikembangkan menjadi 7,5 hektar,” ujarnya.

Robichin menambahkan, menyikapi persoalan pemasaran yang menjadi kendala para petani beras hitam ini, sudah menjadi pemikiran pemkab Brebes dan untuk itu dinas pertanian telah mencoba mendatangkan para investor guna mencari solusi untuk mempermudah dalam pemasaran beras hitam tersebut.

“Langkah selanjutnya tinggal menunggu kesepakatan antara petani dengan investor itu sendiri,” tutup Robichin.

Berdasarkan informasi, beras hitam mempunyai banyak manfaat, yakni untuk mencegah kangker, mencegah diabetes, penyakit jantung, anemia dan anti aging (penuaan). (DHANI_Bumiayu)