By 6 October 2015

DPRD Minta Pemkab Segel Perusahaan Batching Plant Tak Berijin Lengkap

Concrete-Mixing-Plant

Ilustrasi

BREBESNEWS.CO -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Brebes meminta kepada Pemkab Brebes melalui SKPD terkait untuk menindak tegas perusahaan yang belum memiliki izin operasional seperti peringatan maupun di segel.

Hal tersebut di ungkapkan anggota DPRD Brebes Waidin disela-sela rapat dengar pendapat dari komisi 1 dan 2 DPRD dan Pemkab Brebes, Senin (5/10/2015) kemarin.

“Pemkab harus tegas terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap. Indikasinya perusahaan Batching Plant atau pembuatan Beton yang tidak ada izin,” terang Waidin.

Dijelaskan pula selama ini kordinasi antar dinas sangat lemah sehingga aturan susah untuk di tegakkan. Lebih gamblangnya saling menunggu dan lempar wewenang.

“Seharusnya KPPT memberikan data mana saja perusahaan yang bodong kepada Satpol PP.kemudian Satpol PP memberikan teguran,peringatan hingga tindak penyegelan.” Kita juga mengharap KPPT memberikan data keseluruhan perusahaan yang bodong untuk selanjutnya pihak Satpol PP memberi Sanksi” tandas Waidin.kemaren

Sementara itu Kasatpol PP,Drs Budi Darmawan mengatakan pihaknya hanya menunggu data valid dan akan menindak kegiatan perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap namun sudah berproduksi.

Berdasarkan informasi perusahaan Batching Plan yang ada di Brebes baru memiliki ijin prinsip, semenetara ijin lain seperti SUPP dan amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) belum mengantongi. (HENDRIK)