By 24 November 2015

15 Pedagang Pupuk Bersubsidi dapat Pembinaan Pemerintah

pembinaan usaha bersubsidi

Kegiatan pembinaan usaha bersubsidi oleh 15 penyalur pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Brebes

BREBESNEWS.CO – Pembinaan pedagang barang bersubsidi (pupuk) di Kabupaten Brebes yang dibuka oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Brebes Wigiyanto, S.IP ini bermaksud agar pendistribusian pupuk bersubsidi dari produsen hingga ke tangan petani dapat berjalan dengan lancar.

Hal ini sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat yaitu: tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis, tepat harga, dan tepat tempat, Selasa (24/11/2015).

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes Ir. Mohammad Iqbal, dalam sambutan bupati yang dibacakan mengatakan bahwa pembinaan yang bertempat di Gedung Korpri adalah untuk menumbuhkan kesadaran diri dari para distributor maupun pengecer pupuk agar dalam mendistribusikan pupuk tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Mengingat pupuk yang diedarkan merupakan pupuk bersubsidi yang ditujukan untuk petani, sehingga baik petani ataupun pedagang sama-sama memperoleh kesejahteraan,” jelas Iqbal.

Bupati Brebes melalui sambutannya menegaskan bahwa adanya keseriusan, kesungguhan dalam mensejahterakan petani. Mengingat sektor pertanian dapat menyumbang hingga 51%-52% dibandingkan sektor yang lainnya.

Pembinaan tersebut mengundang sekitar 15 distributor barang bersubsidi (pupuk) se Kabupaten Brebes dan pengecer pupuk bersubsidi ke kabupaten Brebes.

Pembinaan juga mengundang ketua KP3 (Komisi Pengawas Pupuk bersubsidi dan Pestisida) dan menjelaskan tentang tugas, fungsi dan wewenang dari KP3.

Disebutkan juga adanya larangan untuk memberikan sesuatu kepada pihak KP3 dari pedagang baik distributor maupun pengecer barang bersubsidi (pupuk).

KP3 terdiri dari beberapa unsur antara lain pemerintah kabupaten Brebes melalui SKPD terkait, Kepolisian Resor Brebes dan Kejaksaan Negeri Brebes.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura kabupaten Brebes, M Furqon mengatakan bahwa Nawa Cita merupakan salah satu program pemerintah yang didalamnya terdapat tentang kedaulatan pangan, tentang kemandirian pangan.

“Ditegaskan bahwa anjuran pemerintah dalam pemakaian dosis pupuk yaitu pupuk urea 250kg/ha,” tandas Furqon. (AFiF.A)