Menteri Perdagangan di Brebes : Harga Bawang akan Distabilkan Rp. 15.000

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito memebrikan pernyataan persnya usai memanen bawang milik petani di Desa Glonggong Kecamatan Brebes
BREBESNEWS.CO -Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaeman dan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Jumat (12/8/2016) meninjau pertanian bawang merah di Desa Glonggong Kecamatan Wanasari.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua komisi 2 DPR RI DR. Herman Haeroni, PJ. Upsus Jateng DR. Pending Dadih Permana, Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE, Kapolres Brebes AKBP Lutfi Sulistiawan, Kadistan Brebes Ir. Budiarso, Kadisperindag Zaenudin, SE MSi, Muspika Kecamatan Bulakamba, kepala desa dan kelompok Gapoktan se Kecamatan Wanasari dan Bulakamba.
Dalam kegiatan kunjungan tersebut Menteri Pertanian dan Perdagangan RI beserta jajaran Muspida Kabupaten Brebes melihat langsung hasil panenenan bawang merah di Desa Glonggong.
Dalam siaran persnya usai acara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah akan membantu petani bawang merah supaya harga bawang merah paling rendah (low price) di harga Rp. 15.000 dan harga bawang merah paling tinggi juga akan ditetapkan pemerintah agar petani tidak dirugikan.
“Apabila harga bawang sedang anjlog ditingkat petani seharga kurang dari 15 000 rupiah, pemerintah akan mengintervensi lewat Bulog agar membeli bawang petani dengan harga yang ditentukan yakni sebesar 15 000 rupiah,” kata Menteri Enggar.
“Namun apabila harga tinggi pemerintah juga akan melakukan impor bawang agar harga stabil di kisaran 15 000 rupiah,” tambahnya lagi.
Lebihlanjut Menteri Enggartiasto juga menyinggung soal perputaran niaga dibidang bawang merah juga masih ditemukan beberapa rantai perdagangan, yaitu beberapa kelompok orang yang memainkan harga bawang sehingga petani merasa dirugikan, kelompok kelompok orang tersebut yang mendapatkan untung besar.
“Sebagai contoh harga bawang dari petani Rp. 15.000,00/Kg, setelah sampai di pasar induk Jakarta harga bisa berubah menjadi Rp. 39 000,00/Kg. Hal-hal seperti ini yang akan kita telusuri dan ditertibkan agar harga bawang merah tidak bisa dimainkan oleh sekelompok orang,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu petani dan pedagang bawang Zaitun asal Desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba yang ikut dalam acara tersebut menyayangan keputusan pemerintah itu.
“Untuk harga terendah harusnya pemerintah mematok harga 20.000 rupiah. Kalau patokannya sebesar 15.000 rupiah petani tidak akan untung karena biaya produksi penanaman sudah tinggi,” ujar Zaetun.
“Biaya pengolahan tanah, bibit bawang juga sudah tinggi, pupuk, obat-obatan hingga biaya perawatan tanaman bawang semuanya sudah tinggi. Bisa-bisa dengan harga 15 000 rupiah petani bawang hanya seperti kerja bakti tanpa memperoleh keuntungan,” akunya cemas. (AFiF.A)