Rumah Pintar Ternak Buara Ketanggungan Diresmikan
BREBESNEWS.co Bupati Brebes Idza Priyanti melaunching Rumah Pintar (Rumpin) Peternakan Desa Buara Kecamatan Ketanggungan Brebes. Rumpin yang dikemas sebagai pusat kegiatan dan edukasi peternak di Kabupaten Brebes.
“Rumpin Peternakan semoga dapat meningkatkan pelayanan dalam usaha pemberdayaan masyarakat secara adil khususnya pada bidang peternakan,” ujar Idza saat melaunching (mersemikan) Rumpin Peternakan, Jumat (26/5/2017).
Idza berharap terobosan ini bisa dimanfaatkan masyarakat agar mampu beternak dengan baik menghasilkan ternak yang mempunyai produksi dan produktifitas tinggi.
”Peternak hendaknya dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik – baiknya, jagalah kesehatan ternak peliharaan dan tak sungkan untuk berkonsultasi dengan para petugas peternakan di rumah pintar peternakan,” harapnya.
Bupati berjanji akan memantau terus aktivitas rumpin peternakan secara berkali, sehingga target capaian bisa diketahui.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes Yulia Hendrawati rumah pintar menjadi sinergi aksi untuk peternakan. Sehingga capaian swasembada daging bisa terwujud.
Diakui Yulia, peningkatan kesadaran gizi masyarakat menjadikan produksi dan konsumsi ternak tidak sebanding. Saat ini, di desa Buara ada 1800 Sapi Indukan.
“Kalau tidak ada peningkatan produktivitas maka bisa jadi populasinya makin menurun,” kata Yulia.
Terbukti, populasi ternak besar di Kabupaten Brebes menurun pada tahun 2015 sekitar 3,98 persen yaitu dari 36.638 ekor dan tahun 2016 tinggal 35.192. Sedang awal triwulan 1 tahun 2017 tinggal 32.571 ekor.
“Rumpin diharapkan bisa menjadi solusi peningkatan swasembada daging di Kabupaten Brebes,” papar Yuli.
Ganti asuransi Rp 10 juta
Dalam kesempatan tersebut Kabid sarpras dinas peternakan Provinsi Jawa Tengah, yang turut hadir Ir. Suyatno mengatkan pemerintah memberi perlindungan pada peternak sapi melalui Asuransi PT Jasindo.
Premi sebesar Rp 200 ribu, disubsidi oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 160 ribu.
“Jadi peternak hanya membayar premi Rp 40 ribu saja dan bila terjadi kehilangan dan kematian yang disebabkan penyakit akan dig anti sebesar Rp 10 juta,” tandas Suyatno.
Hadir dalam acara launching Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono dan Kapolres Bebes AKBP Luthfie Sulistiawan. (ILMIE)