Diduga Pengaruh Halusinasi, Suami Bunuh Istrinya di Desa Rengasbandung
BREBESNEWS.co – Dedi Priyanto (37) tega membunuh istrinya sendiri di rumahnya di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang.
Sang korban yang merupakan istrinya sendiri berinisial SA (26) ditemukan sudah tidak bernyawa di kamarnya, Jumat (27/1/2023).
Pelaku bernama Dedi Priyanto (37), warga beridentitas KTP asal Kabupaten Bogor.
Ditemui di kamar jenazah RSUD Brebes Kepala Desa Rengasbandung, Wuryanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian tersebut.
Tetapi orang yang pertama kali mengetahui kejadian adalah kakak korban, Nasuha (36).
Ia mengatakan, pelaku setelah membunuh istrinya mendatangi kakak korban dan mengakui perbuatannya.
Pelaku datang menemui kakak iparnya itu sekira pukul 05.30 WIB.
“Pelaku menyampaikan kepada kakak iparnya bahwa dia telah melakukan pembunuhan,” katanya.
Wuryanto mengatakan, korban SA merupakan asli warga Rengasbandung, sedangkan suaminya adalah pendatang dengan KTP beralamat Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Pelaku saat ini pun statusnya masih bekerja di salah satu PT yang ada di Bogor.
Mereka memiliki dua orang anak yang masih kecil, perempuan berusia 7 tahun dan laki-laki berusia 3 tahun.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Brebes.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Brebes AKP Dewa Ditya dlam pernyataan persnya belum bisa memastikan motifasi pembunuhan tersebut.
Pihaknya masih menggali keterangan pelaku. Polisi juga menyita obat penenang untuk obat gangguan sakit jiwa.
(AFiF.A)