By 27 January 2023

Minta Anak Tiri Layani Nafsu Bejatnya, Bapak di Brebes Diamankan Polisi

Kastreskrim Polres Brebes AKP Gede Ditya (kanan) saat memberi statmen ayah cabuli anak tirinya

BREBESNEWS.co – TD (50) warga Desa Sawojajar Kecanatan Wanasari di amabkan jajaran tim Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.

TD ditangkap setelah diketahui sebagai pelaku pencabulan anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

Pihak kepolisan mengamankan TD yang bekerja sebagai nelayan, setelah adanya aduan dari DW ibu kandung korbannya.

Aksi bejat ayah tiri terkuak, pada Selasa (17/01/23) siang, dimana DW yang baru pulang dari rumah tetangganya sekitar pukul 09.00 WIB pagi, memergoki anaknya tengah dicabuli suaminya didalam kamar tidurnya.

“Korban mengaku sudah dicabuli ayah tirinya sejak masih berumur 9 Tahun. Korban diancam bila tidak mau melayani, pelaku akan menceraikan Ibu Korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda saat Konferensi Pers Kamis (26/1/2023),

Bahkan, menurut AKP Gede Ditya awalnya meski sudah kepergok istrinya saat itu, pelaku pada malam harinya meminta lagi kepada korbannya untuk melayaninya.

“Korban menolak dan kasusnya akhirnya dilaporkan ke polisi,” tambahnya.

“Terhadap pelaku kita kenakan pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,” punkas Kastserse.

(AFiF.A)

Posted in: Kriminal