7.500 Warga Brebes dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
BREBESNEWS.co – Sebanyak 7.500 Warga Brebes pekerja non formal mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan, premi sebesar Rp16.800,- per bulan per orang itu dibayar Pemerintah Kabupaten Brebes.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2024 telah diserahkan kepada warga peserta melalui Kasie Kesejahteraan Sosial (Kesos) kecamatan masing-masing di sela Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Non formal’Pekerja Rentan Kabupaten Brebes, di Kantor Dinas Sosial, Selasa (27/2/2024)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Drs Masfuri MM menjelaskan, program sosial santunan kematian bagi warga Brebes kini sudah dihapus.
Pola lama tersebut dipandang kurang memiliki nilai manfaat sehingga dialihkan untuk program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan nilai manfaatnya yang jauh lebih tinggi.
“Kalau pola lama, Pemkab hanya memberikan Rp1 juta, tetapi dengan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan maka ada dua nilai manfaat yang didapat yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ungkap Masfuri.
Kata Masfuri, selain santunan kecelakaan, juga diberikan beasiswa untuk dua orang anak serta santunan kematian. Dalam program ini, Pemerintah Kabupaten Brebes menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk tahun 2024.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal melalui Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Brebes Ariya Dwi Dwi Rendra menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Masyarakat Brebes yakni Kecelakaan Kerja dan Kematian.
“Bila kecelakaan kerja biasa diberi santunan Rp42 juta sedangkan kalau kecelakaan kerja sampai meninggal dunia diberi santunan Rp70 juta. Juga diberikan beasiswa untuk dua orang anak yang masih sekolah.”
“Total beasiswa bagi dua orang anak Rp174 juta yang masih sekolah. Dengan demikian bisa memberikan kesejahteraan masyarakat Brebes,” ungkapnya.
Ariya menjelaskan, masyarakat Kabupaten Brebes penerima manfaat perlindungan sosial BPJS ketenagakerjaan tercatat sejak 2020 sebanyak 6.677 orang dengan nilai Rp43.542.924.101,- dan tahun 2021 sebanyak 7.754 orang dengan nilai Rp50.019.779.684. Sedangkan untuk tahun 2022 sebanyak 9.618 dengan nilai Rp.47.989.391.264,- dan tahun 2023 sebanyak 11.985 orang dengan nilai Rp.96.210.779.435,-.
“Total, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan dana manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan sebanyak 36.034 orang dengan nilai sebesar Rp237.762.874.484“ ungkap Ariya.
Sosialisasi diikuti 17 perwakilan kecamatan dan 17 relawan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se Kabupaten Brebes.
(AFiF.A)