Topari Siap Ramaikan Pilkada 2024 Brebes Lewat Jalur Independent
BREBESNEWS.co – Topari S.Sos SH.MH MIP yang kini menjabat sebagai Hakim Industrial di Manado Provinsi Sulawesi Utara siap meramaikan pencalonan Pilkada 2024 – 2029 di Kabupaten Brebes.
Pencalonan pria kelahiran Brebes Jawa Tengah ini dengan melalui jalur independent.
Berdsarkan relese persenya yang dikirim ke redaksi BREBESNEWS.co, Jumat (5/4/2024) dia bersemangat meramaikan pilkada di Kabupaten Brebes karena terpanggil untuk membangun wilayah Kabpaten Brebes.
“Apalagi berdasarkan tingkat kemiskinan Brebes mendapat predikat yang miris yakni daerah miskin ekstrim,” ujar Topari.
Topari yang dulu pernah bergiat di partai politik, dan pernah menjadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten mengatakan, pencalonan diri sebagai bupati di jalur independent karena hal itu juga disah-kan menurut UU Pemilu.
Dan untuk merelisasikan dukungannya, menurut Topari, dia sudah mengutus tim suksesnya yang bernama TIM Panji24 ke KPUD Brebes.
“Bismillahirrahmanirrahim,
Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024 melalui jalur perseorangan untuk dapat melengkapi dan menyerahkan persyaratan dukungan sejak Minggu 5 April 2024 s.d. Senin 19 Agustus 2024,” ungkap Topari.
Untuk itu melalui Tim Panji24 menyampaikan *_Bakal Calon Bupati Brebes Tahun 2024 atas nama TOPARI, S.Sos., S.H., M.H., M.IP_* dengan menyerahkan Surat Mandat Tim Pemenangan sebagai Liaison Officer ( LO ) Bakal Calon Bupati dan Bakal Wakil Bupati Brebes. Periode 2024 – 2029 dari Jalur Perseorangan/Independen ( Non Partai ) kepada KPU Brebes.
“Alkhamdulillah pada hari Jumat , 5 April – 2024 pukul 09.15 wib, Koordinator Tim Panji24 yang diketuai Sunandar Sos telah diterima oleh Anggota Komisioner KPU Kab.Kubupaten Brebes Wahadi dengan didampingi oleh Imansyah Budiono sebagai Divisi bagian Kebutuhan Internal informasi di KPU Brebes.”
Sesuai arahan Anggota Komisioner KPU Brebes agar memenuhi syarat dukungan menjadi calon independenta antaranya :
1. Dukungan paling sedikit 6,5% dari jumlah penduduk yang termuat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap);
2. Jumlah dukungan harus tersebar lebih dari 50% jumlah kecamatan di Kabupaten Brebes;
3. Menyerahkan surat pernyataan (Model B1-KWK);
4. Melampirkan fotocopy KTP atau Surat Perekaman KTP elektronik dari Disdukcapil pada surat pernyataan dukungan;
5. Bagi pendukung yang usia dan pekerjaannya tidak memenuhi syarat, maka pendukung wajib menyerahkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan/atau tidak memiliki pekerjaan yang tercantum dalam KTP.
Sebagai bakal calon Bupati Brebes TOPARI, S.Sos., S.H., M.H., M.IP lewat jalur independen/non Partai memohon dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Brebes yang mempunyai hak pilih di Pilkada dengan memberikan fotocopy KTP dan surat pernyataan dukungan nya lewat Tim Panji24 dengan Koordinator Tim Sunandar, S.Sos (081466793245) atau lewat email : Panji24@gmail.com
Diakhir relesenya Topari mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami guna bersama-sama membangun Brebes sesuai harapan kita bersama “MAJU BREBESE, SENENG RAKYATE”.
(AFiF.A)