Kalah di 4 Kecamatan, Mitha – Wurja Masih Menangi Lawan Kotak Kosong dengan Perolehan Suara 57,18%
BREBESNEWS.co – Pasangan calon (paslon) tunggal Paramitha Widya Kusuma-Wurja, berhasil meraih 57,18 persen suara berdasarkan hitung cepat yang dilakukan oleh Charta Politika Indonesia.
Paslon nomor urut 01 ini unggul 15 persen dari nomor urut 02, yaitu kotak kosong, yang memperoleh 42,82 persen suara.
Pengumuman perhitungan tersebut diambil dari 100 persen sampel di 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Brebes.
Dari hasil hitung cepat Charta Politika, Mitha-Wurja hanya kalah di empat kecamatan dari total 17 kecamatan yang ada.
Kecamatan-kecamatan tersebut antaranya di Kecamatan Brebes dengan 48,83 persen, Kecamatan Bulakamba 47,78 persen, Kecamatan Tanjung 46,09 persen, dan Kecamatan Wanasari 43,62 persen.
Keunggulan Mitha-Wurja terlihat di Kecamatan Salem yang mencatat 83,45 persen suara, diikuti Bantarkawung dengan 79,34 persen, Tonjong 64,72 persen, dan Banjarharjo 67,51 persen.
“Dari hasil hitung cepat, Mitha-Wurja unggul di 13 kecamatan dengan kemenangan lebih dari 57 persen,” ungkap Husni Mubarak, perwakilan dari Charta Politika Indonesia, saat merilis hasil hitung cepat di Hotel King Royal, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2024).
Acara penyampaian hasil hitung cepat dihadiri oleh Paslon Mitha-Wurja beserta keluarga, tim pemenangan, serta ketua dan pengurus partai politik yang menggelar tasyakuran.
Ketua Tim Pemenangan Mitha-Wurja, Heri Fitriansyah, yang didampingi juru bicara Azmi A. Majid, menyatakan bahwa hasil hitung cepat menunjukkan keunggulan Paslon Mitha-Wurja dibandingkan kotak kosong.
“Alhamdulillah ini hasil terbaik yang kita peroleh. Dari hasil quick count, Paslon Mitha-Wurja unggul dibandingkan kotak kosong,” kata Heri kepada wartawan.
Heri meyakini bahwa hasil hitung cepat ini tidak akan jauh berbeda dengan hasil real count yang akan dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Brebes.
“InsyaAllah hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan real count nanti. Tapi, kita akan tetap mengawal hasil ini hingga ke tingkat kabupaten dan selanjutnya dihitung sebagai real count atau hitungan manual,” tandasnya.
(AFiF.A)