By 8 April 2026

14 Pelajar Brebes Jadi Korban ‘Warung Aceh’

BREBESNEWS.co – Sebanyak 14 pelajar asal Kabupaten Brebes, menjadi korban penyalahgunaan obat keras atau obat berbahaya yang dijual bebas warung Aceh.

Data tersebut, merupakan hasil pendampingan dan layanan rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Tegal. Yakni, sejak bulan Januari hingga awal April 2026 dengan total mencapai 35 korban.

Kepala BNN Kota Tegal Kunarto menjelaskan, dari total 35 korban penyalahguna obat keras atau obat berbahaya terbagi menjadi dua kategori. Yakni, usia dewasa sebanyak 9 orang dan 26 sisanya berstatus pelajar.

Bahkan, sebaran 26 pelajar terbagi menjadi tiga wilayah meliputi 14 pelajar berasal dari Kabupaten Brebes, 9 pelajar Kota Tegal dan 3 lainnya dari Kabupaten Tegal.

“Hari ini, ada 5 pelajar yang diantar langsung oleh sekolah beserta orang tua masing-masing untuk dilakukan pendampingan terkait dengan penyalahgunaan obaya. Sebelumnya, juga sudah ada 11 pelajar dengan permasalahan yang sama,” ungkapnya, Selasa (7/4) sore.

Maraknya peredaran ilegal obat keras dan obat berbahaya, lanjut Kunarto, memperbesar peluang penyalahgunaan yang terjadi diwilayah Kota Tegal, Brebes dan Kabupaten Tegal. Sehingga, menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan perlu upaya sistematis dan kolaboratif untuk memberantas peredaran obat- obatan ilegal tersebut.

“Karena dampaknya sangat nyata, tidak hanya merusak saraf tapi juga perspektif sosial maupun kesehatan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul Muthmainnah menyampaikan, pihaknya mengapresiasi respon cepat BNN Kota Tegal dalam menindaklanjuti aduan korban penyalahgunaan obat berbahaya. Bahkan, pihaknya juga mengapresiasi seluruh jajaran Forkompinda Kota Tegal yang sangat serius dalam mensikapi permasalahan ini.

“Mulai dari razia gabungan hingga penertiban dan pembongkaran warung warung yang diduga menjual obaya, kami juga terjun langsung melakukan pendampingan kepada orang tua dan korban obaya untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi di BNN Kota Tegal,” tandasnya.

(AFiF.A)

Posted in: Ekonomi & Bisnis