Tangani Lakalantas, Jasa Raharja, Polres dan 9 RS di Brebes Adakan MoU

Tampak prosesi penandatanganan PT Raharja, Polres Brebes dan Rumah Sakit di wilayah Brebes
BREBESNEWS.CO – Penanganan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) butuh waktu yang cepat, agar korban bisa cepat tertangani, seperti pengobatan serta pengananan lainnya. Untuk hal itu PT Jasa Raharja selaku pihak pengelola asuransi kecelakaan, Senin (21/9/2015) mengadakan MoU atau penandatangan kesepakatan kerja sama dengan Kepolisian Resor Brebes dan 9 Rumah Sakit yang berada di wilayah Kabupaten Brebes.
“Penandatanganan MoU (kesepakatan kerjasama) ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan penaganan korban pasca kecelakaan,” ujar kepala PT Jasa Raharja Cabang Jateng Drs. Triyugara MM usai acara penandatanganan MoU.
Menurut Triyugara dengan adanya perjanjian kesepakatan ini korban lalu lintas tidak akan merasa terombang-ambing masalah penanganan pengobatan ataupun klaim asuransi lainnya.
“Sebagai contoh, saat terjadi kecelakaan hingga terjadi korban tewas di jalan Tol Pejagan-Kanci yang terjadi pada Jumat dini hari. Dengan adanya perjanjian ini korban bisa mendapat santunan sore harinya,” tambahnya lagi.
Dengan kerjasama ini, intinya pihak PT Raharja akan bertindak cepat bilamana ada terjadi kecelakaan di wilayah Kabupaten Brebes.
9 Rumah Sakit yang mengadakan MoU atau kesepakat antaranya RSUD Brebes, RSUD Bhakti Asih Klampok Wanasari, RS Dedy Jaya, RS Dera Asyifa Banjarharjo, RS Amanah Mahmudah Sitanggal Larangan, RSUD Buniayu, RSU Siti Asiah Bumiayu, RSU Siti Aminah Bumiayu, RSU Allam Medica Bumiayu.
“Sebelumnya memang sudah terjalin MoU pada beberapa rumah sakit di Brebes. Namun untuk MoU kali ini di perbanyak menjadi 9 RS yang bisa menangani korban kecelakaan,” tandas Triyugara.
Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Haryyo Sugiahantoro menyambut baik kerja sama antara PT Jasa Raharja dan Rumah Sakit di Brebes.
“Untuk tindakan hukumnya polres siap menanganinya, termasuk pencatatan nomer registrasi serta surat-surat yang diperlukan korban kecelakaan untuk keperluan klaim asuransi. Sedang untuk penanganan korban kecelakaan bisa di bawa ke RS terdekat yang sudah melakukan MoU dengan PT Jasa Raharja,” ujar Kapolres.
Setelah pelaksananaan tanda tangan MoU PT. jasa Raharaj memberikan bantuan alat keselamatan bagi pengendara berupa helm kepada 20 anggota paguyuban ojek Losari.
Penandatanganan MoU dihadiri Wakil Bupati Narjo dan Kepala Kejakasaan Negeri Brebes Pendi Sijabat, Kabid perhubungan darat Dinhubkominfo Brebes, Jauhari serta anggota Polres lainnya. (AFiF.A)